KPK Disarankan Kembali ke Fitrah, Kerja Saja Tak Perlu Pernyataan Macam-macam
KPK, kata Dillon, cukup bekerja tanpa mencampuri urusan lainnya.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pembina Indonesian Confrence and Religion for Peace (ICRP), HS. Dillon, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke fitrahnya sebagai lembaga penegak hukum negara.
"KPK didirikan karena ketika Soeharto lengser karena banyak kasus pelanggaran-pelanggaran besar sekali. Korupsi itu kejahatan besar dan menggerus kebangsaan, jadi diundang karena itu KPK ad hoc," kata Dillon saat konfrensi pers terkait kisruh KPK dan Polri di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Dillon menyarankan sebaiknya KPK tidak membuat penyataan yang macam-macam. KPK, kata Dillon, cukup bekerja tanpa mencampuri urusan lainnya.
"Belakangan ini KPK mencampuri urusan segala macam dan kembali ke fitrahnya. Engga perlu bikin statement, kerja aja baik baik. Dia (KPK) harus memahami landasan untuk apa didirikannya," tutur Dillon.
Sebelumnya, tokoh agama dan kepercayaan meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam menyikapi permasalahan KPK dan Polri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diminta untuk tidak mengulur waktu lagi dalam menyelesaikan permasalahan dua lembaga penegak hukum itu.
Dalam acara ini beberapa tokoh agama dan kepercayaan hadir untuk menyerukan penyelesaian konflik KPK dan Polri. Diantaranya Majelis Budayana Indonesia, Perwakilan Syiah, Komunitas Sigh Tangerang Selatan, Komunitas Tao, Perwakilan Agama Tao, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Persatuan Warga Kerohanian Sapta Dharma (Persada), Ulil Absar Abdallah, Ahmadiyah dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).