Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Disarankan Kembali ke Fitrah, Kerja Saja Tak Perlu Pernyataan Macam-macam

KPK, kata Dillon, cukup bekerja tanpa mencampuri urusan lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Disarankan Kembali ke Fitrah, Kerja Saja Tak Perlu Pernyataan Macam-macam
Tribunnews.com/Randa Rinaldi
Dewan Pembina Indonesian Confrence and Religion for Peace (ICRP), HS. Dillon. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewan Pembina Indonesian Confrence and Religion for Peace (ICRP), HS. Dillon, menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke fitrahnya sebagai lembaga penegak hukum negara.

"KPK didirikan karena ketika Soeharto lengser karena banyak kasus pelanggaran-pelanggaran besar sekali. Korupsi itu kejahatan besar dan menggerus kebangsaan, jadi diundang karena itu KPK ad hoc," kata Dillon saat konfrensi pers terkait kisruh KPK dan Polri di Kantor PBNU, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Dillon menyarankan sebaiknya KPK tidak membuat penyataan yang macam-macam. KPK, kata Dillon, cukup bekerja tanpa mencampuri urusan lainnya.

"Belakangan ini KPK mencampuri urusan segala macam dan kembali ke fitrahnya. Engga perlu bikin statement, kerja aja baik baik. Dia (KPK) harus memahami landasan untuk apa didirikannya," tutur Dillon.

Sebelumnya, tokoh agama dan kepercayaan meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas dalam menyikapi permasalahan KPK dan Polri.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu diminta untuk tidak mengulur waktu lagi dalam menyelesaikan permasalahan dua lembaga penegak hukum itu.

Dalam acara ini beberapa tokoh agama dan kepercayaan hadir untuk menyerukan penyelesaian konflik KPK dan Polri. Diantaranya Majelis Budayana Indonesia, Perwakilan Syiah, Komunitas Sigh Tangerang Selatan, Komunitas Tao, Perwakilan Agama Tao, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, Persatuan Warga Kerohanian Sapta Dharma (Persada), Ulil Absar Abdallah, Ahmadiyah dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas