Refly: Jika Budi Gunawan Dilantik, Jokowi dan PDIP Akan Hancur
Budi Gunawan tidak patut untuk dilantik karena penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korusi.
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi persoalan penangguhan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi, Budi Gunawan menjadi Kepala Polri. Menurutnya, Budi Gunawan tidak patut untuk dilantik karena penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korusi.
"Ini statement pribadi dulu ya. Memang inginnya saya calon Kepala Polri itu tidak bermasalah karena status tersangka. Ini tidak layak dijadikan pejabat publik,"ujar Refly saat diskusi "Mencari Jalan ke Luar Silang Sengkarut Pemilihan Kapolri" di Kantor YLBHI, Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Refly berpendapat, jika memaksakan pelantikan Budi Gunawan akan merugikan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Bahkan, kata dia, pelantikan tersebut bisa menghancurkan Jokowi sendiri yang berkomitmen dalam penuntasan korupsi.
"Ini (pelantikan) akan menghancurkan Jokowi. PDIP juga akan hancur karena ia mendorong tersangka menjadi pejabat publik. Ini bahkan bisa lebih buruk daripada Susilo Bambang Yudhoyono. Kalau SBY tersangka langsung dipaksa mundur menjadi pejabat publik,"kata Refly.
Alasan Refly menyatakan, Jokowi dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan hancur karena kepercayaan publik. Masyarakat sipil tentunya akan menganggap Jokowi dan PDIP memaksakan orang-orang yang ditetapkan menjadi tersangka menjadi pejabat publik. Akibatnya, bisa berimbas kepada kepercayaan publik yang akan menurun.
Refly menambahkan, jika melihat sinyal dari Jokowi dalam menyikapi persoalan itu, pelantikan Budi Gunawan tak akan dilakukan. Sinyal tersebut telah terlihat saat Jokowi menangguhkan pelantikan Budi Gunawan. Sinyal itu kembali diperkuat oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno yang menyatakan alangkah lebih indahnya jika Budi Gunawan mundur.