Penentuan Calon Kapolri Harus Berdasar Kriteria Objektif
Anggota Tim 9 Imam Prasodjo belum mengetahui keputusan apa yang akan diambal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) apakah tetap melantik Budi Gunawan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan tribunnews.com ; Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Anggota Tim 9 Imam Prasodjo belum mengetahui keputusan apa yang akan diambal Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) apakah tetap melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak.
"Saya tidak tahu jadi apa tidak (dilantik). Kan yang tahu pak presiden," kata Imam saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/2/2015).
Begitu pun dengan menguatnya nama Kabareskrim Polri saat ini Komjen Pol Budi Waseso akan dicalonkan menjadi Kapolri, Imam belum mengetahuinya.
Ia hanya menjelaskan bahwa informasi yang didapatnya Polri memiliki prosedur baku secara sistemik yang kini sedang dibangun untuk menentukan calon Kapolri melalu Dewan Kebijakan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
"Jadi proses-proses berdasarkan kriteria yang objektif dan bukan karena hubungan personal. Itu saat kira yang harus dibangun dalam sebuah lembaga setingkat Polri. Kalau RT/RW orang masih bisa maklumlah. Tapi kalau Polri, pejabat tinggi seperti itu harus ada sistem, kalau tidak akan menimbulkan, satu jadi macam-macam dugaan, ada politisasi, kecurigaan," ungkapnya.
Ia pun belum mengetahu tim yang keberadaannya tanpa SK presiden tersebut mendorong agar mencari penggati Budi Gunawan atau seperti apa.
Tapi Imam lebih setuju dengan adanya kriteria yang lebih universal dan objektif supaya setiap calon Kapolri yang terpilih itu hasil dari seleksi yang objektif bukan karena preferensi orang perorang.
"Misalnya nih jadi Kapolri jalurnya kalau dia pernah jadi ajudan presiden. Kalau itu (jadi acuan) nanti semua orang rebutan ingin jadi ajudan presiden. Jadi perlu ada kriteria yang lebih masuk akal," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.