Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demonstran Bawa Keranda Mayat dan Bakar Kemenyan di KPK

Dalam aksinya mereka membawa keranda mayat, bendera kuning, dan bunga sebagai simbol matinya kejujuran di lembaga KPK

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Demonstran Bawa Keranda Mayat dan Bakar Kemenyan di KPK
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Sejumlah pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Pencinta Kedamaian Hakiki (KMP-KIH) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (9/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Pencinta Kedamaian Hakiki (KMP-KIH) berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (9/2/2015).

Dalam aksinya mereka membawa keranda mayat, bendera kuning, dan bunga sebagai simbol matinya kejujuran di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di tengah orasi mereka membacakan doa di depan keranda mayat yang sudah ditaburi bunga.

"Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka merupakan puncak dari tidak jujurnya KPK, selama ini mereka sudah tebang pilih, sekarang sudah keterlaluan, keranda mayat ini untuk menggambarkan kondisi KPK sekarang" ujar koordinator aksi, Fadly Zein.

Selain itu, menurutnya KPK kini rentan dijadikan alat politik. Pemberitaan pertemuan Ketua KPK dengan sejumlah politisi menjadi buktinya.

"Jika pertemuan kemarin membahas calon wakil presiden, tidak menutup kemungkinan nanti akan membahas yang lain, seperti pengontrolan ekonomi dan lainnya itu bahaya," ujarnya.

Sehingga menurutnya Hakim Pra Peradilan BG, Sarpin Rizaldi tidak perlu takut dalam membatalkan status tersangka BG. Karena, tidak semua yang dilakukan KPK benar.

"Ini bisa jadi pertimbangan hakim, KPK bukan dewa, sering melakukan kesalahan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas