Dicurigai Terima Dana Asing, Ini Jawaban Komisioner KPK
"Saya takut KPK tidak mengajukan usulan (penambahan anggaran) tetapi tahu-tahu nanti menerima dana dari luar negeri. Itu kita khawatir," kata Putu.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta tambahan anggaran dalam rapat membahas rancangan anggaran pendapatan belanja negara perubahan (RAPBNP) tahun 2015 bersama Komisi III DPR di gedung DPR Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Anggota Komisi III DPR asal Partai Demokrat I Putu Sudiartana curiga KPK menerima bantuan dana dari asing lantaran tak meminta anggaran tambahan.
"Saya takut KPK tidak mengajukan usulan (penambahan anggaran) tetapi tahu-tahu nanti menerima dana dari luar negeri. Itu kita khawatir," kata Putu di dalam ruang sidang Komisi III DPR.
Putu berharap KPK tak menerima bantuan asing. Sehingga penegakan hukum bisa berjalan dengan baik tanpa pandang bulu.
"Saya yakin KPK di sini bisa melaksanakan hukum sebagai panglima di negeri yang kita cintai ini," katanya.
Terkait dengan kekhawatiran Putu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain membantahnya. Dia menyatakan, jika KPK selalu memiliki perhitungan yang matang dalam penyusunan anggaran. Di samping itu, KPK juga selalu mendukung langkah efisiensi pemerintah, sehingga tidak mengajukan tambahan anggaran.
Menurutnya, KPK sangat selektif dalam hal bantuan finansial dari pihak asing. Sekalipun menerima bantuan, kata dia, hal itu dalam bentuk program kerjasama. Program itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia KPK dalam hal pelayanan publik dan kinerjanya.
"KPK selektif dalam menerima bantuan dari luar, biasa program. Kami tidak terima dalam bentuk uang, tetapi program," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.