Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Klaim Sudah Siapkan 'Peluru' Buktikan Budi Gunawan Tak Salah

Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengklaim sudah menyiapkan 'peluru' guna membuktikan kliennya tak bersalah.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Pengacara Klaim Sudah Siapkan 'Peluru' Buktikan Budi Gunawan Tak Salah
TRIBUN/DANY PERMANA
Pendemo berunjuk rasa saat sidang perdana pra peradilan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka pemilik rekening gendut Polri oleh KPK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015). Sidang tersebut ditunda sampai minggu depan karena ketidakhadiran pihak tergugat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail mengklaim sudah menyiapkan 'peluru' guna membuktikan kliennya tak bersalah.

Maqdir mengatakan, sudah menyiapkan rekaman pembicaraan sebagai bukti yang akan mengggugurkan penetapan kliennya sebagai tersangka di KPK. Tapi dirinya belum mau membeberkan rinci apa isi rekaman pembicaraan tersebut.

"Nanti kami sampaikan surat, dokumen sekitar puluhan lembar. Ada rekaman pembicaraan. Semua disampaikan di persidangan ya," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jaksel, Selasa (10/2/2015)

Saat ini, sidang kedua praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan sedang berlangsung. Hakim Sarpin Rizaldi meminta kuasa hukum BG mengajukan bukti-bukti.

"Sesuai yang dibicarakan kemarin, hari ini pengajuan bukti-bukti dari pemohon," kata Sarpin. Kuasa hukum Budi Gunawan pun memastikan telah membawa bukti-bukti tertulis berupa surat dan saksi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas