Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Bagito dan Rasta, Beras Miskin yang Harusnya Mengucur 15 Kg, Menetes 3 Kilogram

Pembagian beras miskin kurang tepat sasaran selama ini, setidaknya menurut Menteri Sosial Khofifah Indar. Ini penyebabnya.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Gara-gara Bagito dan Rasta, Beras Miskin yang Harusnya Mengucur 15 Kg, Menetes 3 Kilogram
Patheos
Ilustrasi beras miskin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Pembagian beras miskin kurang tepat sasaran selama ini, setidaknya menurut Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah mengaku sudah menemui langsung keluarga-keluarga menerima Program Keluarga Harapan (PKH), ternyata keluarga yang bukan sasaran penerima PKH juga menerima bantuan tersebut.

"Yang saya temukan adalah yang sering kali dikenal 'Bagito,' bagi roto (red: rata), dan Rasta, (pembagian) beras merata," kata Khofifah di kantor Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di Grand Kebon Sirih Tower, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).

Dalam kasus itu umumnya kepala daerah atau tokoh masyarakat yang seharusnya ikut mengawasi pembagian bantuan ikut dalam penyelewengan itu. Ia mengakui terkadang posisi kepala daerah, termasuk ketua RT maupun ketua RW sulit untuk menolak tuntutan warga yang juga ingin menerima bantuan.

"Kecenderungannya adalah sulit untuk tidak memberikan pemerataan pembagian. Tetangga-tetangga penerima juga minta kadang-kadang, walau pun posisinya mereka bukan penerima. Nah pada posisi seperti ini, monitoringnya lebih sulit lagi," jelasnya.

Jika target satu keluarga menerima 15 kilogram beras, maka dengan kasus Bagito dan Rasta itu sasaran bantuan sosial hanya menerima 4 kilogram, bahkan dalam sejumlah kasus ada yang hanya menerima 3 kilogram.

Berita Rekomendasi

Hal itu juga membuat sebagian keluarga bantuannya tidak datang sebulan sekali, melainkan tiga hingga empat bulan sekali. Kasus-kasus itu kata dia membuat program pemerintah berantakan.

Selain itu ketidaktepatan anggaran juga terjadi karena kasus tersebut. Atas hal itu ia pun sudah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas