KPK Mendapat Jaminan dari Wakapolri dan Presiden Terkait Teror
"Ini sangat serius dan menghawatirkan," tukas Bambang.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah meminta jaminan kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti terkait keselamatan penyidik dan staf KPK. Jaminan tersebut menyusul adanya teror yang diterima penyidik dan staf KPK terkait perkara yang menyeret Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius. Kami sudah komunikasi dan koordinasi dengan Wakapolri untuk memberitahukan ancaman serius ini. Alhamdulilah kami mendapat jaminan yang diberikan Wakapolri," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Selain ke Wakapolri, Bambang mengatakan juga sudah menyampaikan tentang teror tersebut ke Presiden Joko Widodo. Jokowi, kata Bambang, menyanggupi untuk dan akan ambil langkah tegas untuk meminimalisasi ancaman terhadap KPK.
Menurut Bambang, ancaman tidak hanya kepada penyidik dan pegawai KPK. Namun juga sampai kepada keluarga sehingga sangat meresahkan.
"Ini sangat serius dan menghawatirkan," tukas Bambang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.