Politikus PDIP: Sakitnya Tuh di Sini
PDIP saya katakan nyeri, sakitnya tuh di sini. Apa yang dikatakan PDIP sekarang (pasti) salah saja.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan, Dwi Ria Latifa, mengatakan apa pun yang diputuskan PDIP saat ini akan dipandang salah oleh publik setelah masalah pencalonan Budi Gunawan sudah menjadi bola liar.
Menurutnya, saat ini PDIP serba salah dalam menanggapi polemik mengenai pelantikan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan.
"PDIP saya katakan nyeri, sakitnya tuh di sini. Apa yang dikatakan PDIP sekarang (pasti) salah saja. Saat ini apa pun yang dilakukan PDIP tetap salah," kata Dwi Ria dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (14/2/2015).
Kendati demikian, Ria menegaskan bahwa PDIP konsisten dengan keputusan awal mereka, yakni mendukung pencalonan Budi Gunawan meskipun Presiden Joko Widodo belakangan ini dikabarkan membatalkan pelantikan Budi Gunawan.
Ria juga mengatakan bahwa komunikasi PDIP dengan Presiden Jokowi terus berjalan. Ia menepis adanya anggapan yang menilai PDIP bakal menarik dukungannya dalam pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla jika Jokowi tidak melantik Budi Gunawan.
Anggota Komisi III DPR ini menyampaikan bahwa PDIP menyerahkan keputusan kepada Presiden mengenai kemungkinan melantik Budi atau tidak. Namun, sebagai partai pendukung, PDIP mengingatkan Presiden untuk tidak melanggar undang-undang dalam mengambil keputusan.
"Memang, keputusan di tangan Presiden. Kalau Presiden mau putuskan A dan siap dipertanggungjawabkan, ya tidak mungkin kita nangis-nangis di lantai, kecuali sudah kita ingatkan, sebagai pendukung Presiden, kita ingatkan-lah hal tadi. Ada tataran moral, tataran HAM, (dan) memang perlu diperhitungkan (juga) tataran politik, tetapi konstitusi harus ditegakkan," katanya.
Ria pun mengingatkan adanya risiko bagi Jokowi jika melanggar undang-undang dalam mengambil keputusan. "Kalau dilanggar sedikit saja, peluangnya macam-macam, interpelasi-lah, dan suara-suara mengaung di DPR," ujarnya.
Presiden Joko Widodo berjanji akan memberikan keputusan pada pekan ini, terkait dengan status Budi Gunawan yang ditunda pelantikannya sebagai kepala Polri karena menjadi tersangka di KPK.
Presiden sudah mendapat berbagai pertimbangan dari tim independen, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat.
Presiden juga mempertimbangkan hasil pertemuannya dengan pimpinan partai koalisi yang berlangsung di Solo, Jumat (13/2/2015). Di sisi lain, Komjen Budi Gunawan juga sudah melontarkan penolakannya untuk mundur sebagaimana yang diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Saat ini, Budi tengah menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.(Icha Rastika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.