JK: Pemerintah Tegar Hadapi Ancaman Australia
Jusuf Kalla memaklumi bila banyak pihak yang tidak suka dengan rencana Pemerintah Indonesia mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memaklumi bila banyak pihak yang tidak suka dengan rencana Pemerintah Indonesia mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Termasuk Pemerintah Australia yang tidak terima dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dieksekusi.
"Orang boleh tidak senang, tapi hukum kan diatas segala-galanya atas pandangan itu," kata JK kepada wartawan di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2015).
Ancaman dari Pemerintah Australia disampaikan oleh Perdana Menteri Australia Tony Abbott, yang mengaku akan menunjukkan ketidaksukaan terhadap Indonesia bila Andrew dan Myuran dieksekusi. JK mengatakan pemerintah akan tegar menghadapi segala upaya Australia, dan tetap mengedepankan hukum.
"Kalau dari segi ancaman tentu kita tegar saja, bahwa ini hukum kita seperti itu. Kita tidak mengganggu hukum di Australia," ujarnya.
Indonesia akan terus terbuka menerima segala macam masukan dan saran dari Pemerintah Australia soal hukuman mati. Namun tentunya hal itu tidak akan mengubah sikap pemerintah terhadap terpidana mati kasus narkoba.
Selain Pemerintah Australia, Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBNN), Ban Ki Moon juga sempat menyampaikan pendapatnya ke Pemerintah Indonesia soal eksekusi mati. JK menanggapi hal itu sebagai sesuatu yang wajar.
"Tentu Ban Ki moon sebagai sekjen PBB kan memberikan peringatan ke banyak hal ke negara-negara apapun, ke Suriah, ke Pakistan, ke mana pun. Dan jangan lupa, di Amerika (Serikat) pun masih ada hukuman mati. Di Indonesia ini kan hukum Indonesia," tuturnya.