Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Buka Peluang Fit and Proper Test Calon Kapolri Baru Badrodin Haiti

Diketahui, DPR sedang memasuki masa reses hingga 23 Maret 2015

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in DPR Buka Peluang Fit and Proper Test Calon Kapolri Baru Badrodin Haiti
Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com
Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti didampingi kabaresrim Irjen pol Budi Waseso usai presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pers terkait polemik penangkapan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto di istana kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Turut dalam konpers, ketua KPK Abraham Samad. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Jokowi juga tidak melantik Komjen‎ Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Dengan adanya penunjukkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru maka Komisi III DPR akan kembali menggelar fit and proper test. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku uji kelayakan dan kepatutan berpeluang dilakukan saat masa reses DPR.

Diketahui, DPR sedang memasuki masa reses hingga 23 Maret 2015. "Tidak tertututp kemungkinan bisa saja terjadi, bila itu diharuskan, kita boleh saja laksanakan," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Hal itu dapat terjadi jika Presiden Joko Widodo berkirim surat saat masa reses. Sehingga dapat disepakati Komisi III bersidang membahas hal tersebut.

"Kesepakatan lain, ini diterima di DPR mulai dihitung di masa sidang ketiga," ujar Arsul.

Mengenai pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Politisi PPP itu menegaskan hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.

"Dalam konteks tersebut artinya presiden tidak langgar UU. Tapi presiden harus sampaikan alasan karena calon ini disetujui DPR," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas