DPR Buka Peluang Fit and Proper Test Calon Kapolri Baru Badrodin Haiti
Diketahui, DPR sedang memasuki masa reses hingga 23 Maret 2015
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru. Jokowi juga tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Dengan adanya penunjukkan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru maka Komisi III DPR akan kembali menggelar fit and proper test. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengaku uji kelayakan dan kepatutan berpeluang dilakukan saat masa reses DPR.
Diketahui, DPR sedang memasuki masa reses hingga 23 Maret 2015. "Tidak tertututp kemungkinan bisa saja terjadi, bila itu diharuskan, kita boleh saja laksanakan," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Hal itu dapat terjadi jika Presiden Joko Widodo berkirim surat saat masa reses. Sehingga dapat disepakati Komisi III bersidang membahas hal tersebut.
"Kesepakatan lain, ini diterima di DPR mulai dihitung di masa sidang ketiga," ujar Arsul.
Mengenai pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Politisi PPP itu menegaskan hal tersebut merupakan hak prerogatif presiden.
"Dalam konteks tersebut artinya presiden tidak langgar UU. Tapi presiden harus sampaikan alasan karena calon ini disetujui DPR," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.