Dugaan Rekening Gendut, Badrodin Haiti Siap Klarifikasi
Badrodin sendiri sempat disinyalir memiliki rekening gendut berdasarkan data yang dilansir PPATK pada 2010
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengusulkan Komisaris Jenderal (Komjen) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri ke DPR. Pria yang saat ini menjabat sebagai Wakapolri itu menggantikan Komjen Budi Gunawan yang tersangkut kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Apakah keputusan presiden tersebut tepat atau kembali mengulang kesalahan seperti saat mengajukan Komjen Budi Gunawan, yang ternyata belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Badrodin sendiri sempat disinyalir memiliki rekening gendut berdasarkan data yang dilansir PPATK pada 2010, seperti dituding Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk mengetahui hal itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melakukan penelitian rekam jejak.
Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mengaku Badrodin siap melakukan klarifikasi terkait dugaan rekening gendut tersebut. Bahkan, dia mempersilakan untuk bertanya kepada KPK dan PPATK terkait hal itu. Informasi ini didapat saat para Komisioner Kompolnas melakukan wawancara pada dua minggu lalu.
“Paling tidak, dia mengatakan akan melakukan klarifikasi. Dan mempersilakan bertanya kepada KPK dan PPATK terkait dugaan itu (rekening gendut,-red),” ujarnya saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).