Jawaban Jokowi Ditunggu, TRITURA 2015 Menyebar di Media Sosial
Tritura adalah kependekan dari Tri Tuntutan Rakyat yang fenomenal di akhir era Bung Karno
Penulis: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kontroversi di seputar topik kriminalisasi KPK dan status tersangka rekening gendut calon Kapolri Budi Gunawan terus menggelinding di media sosial.
Kini muncul gambar berjudul "TRITURA 2015" di sosial media. Di twitter akun @Aku_KPK menyebarkan kicauan akun @iwanfals yang menulis "Sy masih percaya KPK".
Akun yang dikaitkan dengan musisi legendaris Iwan Fals itu setengah jam berselang dibalas oleh akun @Aku_KPK, "@iwanfals: Sy masih percaya KPK" TRITURA relawan anti korupsi," Rabu (18/2/2015) siang.
Tak lupa gambar yang memuat tiga tuntutan itu, yakni : 1. Stop Pelantikan BG, 2. Stop Kriminalisasi KPK, 3. Lanjutkan pemberantasan KORUPSI.
Hingga Rabu siang, ratusan kicauan soal Tritura 2015 itu terus mengalir di media sosial baik Twitter maupun Facebook.
Di jejaring Facebook, pengacara Hendra Yana yang juga mantan Direktur LBH Pers menulis :
"Yth :
Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo
Mohon dengarkan suara rakyatmu yang telah memilihmu"
Hendra Yana memasang foto bergambar Presiden Joko Widodo saat menemui pendukungnya di Stadion Gelora Bung Karno saat masa kampanye lalu. Namun dalam foto itu tertulis pula isi TRITURA 2015.
Tritura adalah kependekan dari Tri Tuntutan Rakyat yang fenomenal di akhir era Bung Karno sebagai Presiden RI. Dalam buku Dr Johannes Leimena, Negarawan Sejati dan Politisi Berhati Nurani yang diterbitkan BPK Gunung Mulia juga tergambar kisah Tritura yang berharap tindakan cepat presiden RI dalam menyikapi kondisi terkini.
Berikut ini kutipan tentang dalam buku tersebut :
"Tuntutan pembubaran PKI yang tidak dipenuhi ini lama-kelamaan berubah menjadi desakan agar Bung Karno turun tahta. Apa yang disebut Tritura (Tri Tuntutan Rakyat:
Bubarkan PKI, Turunkan Harga, Retul Kabinet 100 Menteri) menjadi tuntutan yang terus diusung oleh berbagai elemen Masyarakat yang mengelompokkan diri dalam berbagai kesatuan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.