Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nanti Akan ada Laporan Bergelombang Terhadap Kabareskrim

Arif Nur Fikri mengatakan nantinya secara berkala akan ada laporan masyarakat terhadap Kabareskrim Komjen Budi Waseso ke Propam Mabes Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nanti Akan ada Laporan Bergelombang Terhadap Kabareskrim
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Budi Waseso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Kontras, Arif Nur Fikri mengatakan nantinya secara berkala akan ada laporan masyarakat terhadap Kabareskrim Komjen Budi Waseso ke Propam Mabes Polri. Hal itu diutarakan oleh Arif, Rabu (18/2/2015) di Mabes Polri.

"Sekarang kami baru kumpulkan 30 fotokopian KTP masyarakat. Nanti akan ada gelombang laporan berikutnya terhadap Kabareskrim ke Propam Mabes Polri," tutur Arif.

Arif pun meyakini dalam gelombang berikutnya, akan banyak lagi masyarakat yang akan melaporkan Kabareskrim atas tindakan sewenang-wenangnya saat penangkapan wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW).

Seperti diketahui hari ini Rabu (18/2/2015) perwakilan Kontras dan ICW menyampaikan partisipasi dari masyarakat sipil untuk ikut mengadukan tindakan pelanggaran yang dilakukan Kabareskrim dan anggotanya atas penangkapan pada Bambang Widjojanto (BW) ke Propam Mabes Polri.

Sebelumnya aksi penggalangan partisipasi dan dukungan dilakukan dengan terlebih dulu mengkonfirmasikan kesediaan masyarakat ikut melapor melalui email ke melaporyuk@gmail.com, dengan melampirkan nama dan identitas lengkap atau fotocopy KTP/SIM calon pelapor.

Arif menjelaskan acuan laporannya ke Propam karena sebelumnya sudah ada laporan dari Komnas HAM soal hasil penyelidikan saat penangkapan BW.

Kemudian untuk mendukung laporannya, Arif mengaku membawa serta hasil laporan Komnas HAM, sprindik BW, dan pemberitaan beberapa media.

Berita Rekomendasi

"Kami anggap penangkapan pada pak BW itu sewenang-wenang, ada diskresi kepolisian yang berlebihan. Kami ingin uji sejauh mana internal Polri menguji proses laporan kami," ujarnya.

Lebih lanjut, perwakilan ICW Lalola Ester menegaskan memang penangkapan pada BW melanggar prosedur. Ia pun mengaku akan lebih banyak menggalang partisipasi masyarakat untuk melaporkan BW.

"Kami akan galang lebih banyak lagi laporan masyarakat untuk melaporkan Kabareskrim," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas