Presiden Jokowi Tak Pilih Rekomendasi KPK untuk Pimpinan Sementara
"Saya sama sekali tidak menyangka dan terkejut ditunjuk jadi Plt (pelaksana tugas) pimpinan KPK," ujar dia.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya sudah tujuh nama direkomendasikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi pimpinan sementara kepada Presiden Joko Widodo, menyusul ditetapkannya tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Namun, tak satu pun dari tujuh nama masuk pilihan Jokowi.
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP telah mengetahui Presiden Jokowi akan memberhentikan sementara Abraham dan Bambang, sehari sebelum mengumumkan pimpinan sementara di Istana Merdeka, Rabu (19/2/2015). Begitu pula rencana penunjukan pimpinan sementara untuk mengisi tiga posisi yang kosong.
Menurut Johan, pada hari itu, Istana menghubungi KPK dan menanyakan usulan pimpinan sementara yang direkomendasikan KPK. "Saya ketua tim krisis di KPK. Istana tanya, 'Kalau ada usulan pelaksana tugas, usul siapa?' Kami usulkan tujuh nama, tetapi tidak ada yang dari KPK," ujar Johan saat ditemui di ruangannya, Kamis (19/2/2015) dini hari.
Johan enggan menyebut siapa saja tujuh nama yang direkomendasikan KPK. Dari ketujuh nama tersebut, kata Johan, tidak ada satu pun yang berasal dari internal KPK. Johan berpendapat bahwa lebih baik orang-orang di luar KPK yang mengisi kekosongan posisi ini.
"Ada sejumlah nama, termasuk anggota Tim 9. Ternyata, ada tim dari pakar hukum di sini yang mengusulkan itu juga," kata Johan.
Pada akhirnya, Jokowi tidak memilih satu pun dari nama-nama yang direkomendasikan KPK itu. Jokowi menunjuk Johan, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, dan akademisi Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji sebagai anggota sementara pimpinan KPK. Johan mengaku tidak menyangka dipilih Jokowi untuk menempati kursi pimpinan sementara.
"Saya sama sekali tidak menyangka dan terkejut ditunjuk jadi Plt (pelaksana tugas) pimpinan KPK," ujar dia.
Johan menganggap keputusan Jokowi tersebut setidaknya menjawab pertanyaan dari seluruh masyarakat Indonesia yang menunggu langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini. Ia berharap, keputusan ini dapat mengembalikan keadaan yang terlanjur karut-marut dan menggambarkan seolah ada gesekan antara institusi KPK dan Polri.
"Apa yang dilakukan Jokowi harus diapresiasi, cepat dan konkret. Saya yakin ini langkah yang dilakukan Jokowi pasti tujuannya untuk mengembalikan lagi hubungan baik antara Polri dengan KPK," kata Johan. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.