Pemeriksaan 21 Penyidik KPK Agar Pemegang Senjata Api Tertib
Komjen Pol Badrodin Haiti menganggap rencana diperiksanya 21 penyidik KPK terkait penggunaan senjata api merupakan hal yang biasa.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan tribunnews.com : Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Komjen Pol Badrodin Haiti menganggap rencana diperiksanya 21 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan senjata api merupakan hal biasa.
"Ini seolah-olah gawat sekali mau diperiksa," kata Badrodin berbincang dengan wartawan di rumah dinasnya Jalan Panglima Polim III Nomor 7A, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).
Dikatakannya di internal kepolisian setiap anggota yang memegang senjata api selalu diperiksa dalam rangka pengawasan. Biasanya provos memeriksa setiap dua minggu atau satu bulan sekali.
"Kalau pemegang senjata api suratnya habis ya harus diperiksa, kan siapa saja, makanya tiap dua minggu atau dua bulan sekali ada pemeriksaan senjata api dan surat selalu diperiksa provos," ungkapnya.
Disinggung apakah rencana pemeriksaan 21 penyidik KPK tersebut justru semakin memperkeruh hubungan Polri dengan KPK? Badrodin menganggap bahwa yang menjadi poin penting dalam kondisi apa pun tidak boleh ada pelanggaran.
"Kalau misalnya ada begini terus tidak tertib? Kan tetap harus tertib," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.