Pengamat: Keputusan Presiden Jokowi Jalan Tengah Atasi Kisruh KPK-Polri
Dari sisi publik, keputusan presiden menunjuk calon kapolri baru telah mendapat respon positif
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Peneliti senior dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menilai sikap Presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon kapolri baru dan sekaligus menunjuk tiga pelaksana tugas komisioner KPK merupakan jalan tengah yang mungkin bisa menjadi jembatan untuk meredakan kekisruhan antara Polri dan KPK.
"Dari sisi publik, keputusan presiden menunjuk calon kapolri baru telah mendapat respon positif, karena memang itu yang diharapkan sebagian besar masyarakat. Pun demikian, penunjukan tiga plt komisoner KPK tersebut dalam persepsi publik telah dimaknai sebagai upaya presiden untuk menyelamatkan institusi KPK," kata Karyono melalui pesan singkatnya, Jumat (20/2/2015).
Menurut Karyono, langkah itu merupakan jalan tengah untuk menyelesaikan kisruh antara KPK vs Polri. Meskipun dalam pengamatannya ada aroma kompromi dalam pengertian positif dibalik keputusan tersebut.
Nuansa kompromi tersebut kata Karyono bisa dilihat dari latar belakang tiga orang plt komisioner KPK, seperti Taufiqurrahman Ruki yang notabene adalah mantan ketua KPK yang berasal dari unsur Polri. Pun Sosok Johan Budi yang berasal dari internal KPK saat ini yang dalam pandangan dirinya adalah figur yang lebih low profile dan moderat, sehingga dinilai bisa membangun hubungan yang baik dengan institusi polri dan juga institusi penegak hukum yang lain.
"Sedangkan Sosok Indriato Seno Aji adalah figur yg berasal dari kalangan akedemisi. Ia merupakan guru besar yang memahami masalah hukum, sehingga sosok Seno Aji dinilai mampu menjaga netralitas lembaga KPK," tuturnya.
Namun demikian kata Karyono, keputusan presiden tersebut ibarat baru membuat jembatan penyeberangan untuk mengakhiri kisruh ini. Kita harapkan jembatan yang tengah dibangun bisa menjadi sarana untuk mencapai tujuan, yakni tegaknya supremasi hukum di negeri ini.
"Akan tetapi, bisa juga jembatan yang tengah dibangun ini goyah bahkan roboh diterpa oleh gempa politik dari Senayan. Apabila langkah presiden menunjuk calon kapolri baru ditolak DPR di parlemen. Mengingat, konstelasi politik di DPR sebelumnya telah menghendaki presiden tetap harus melantik komjen pol BG sbg kapolri karena sudah diputuskan di paripurna. Bisa jadi, DPR akan menggunakan hak angket atau interpelasi untuk meminta presiden menjelaskan alasan mengapa tidak melantik BG," katanya.
Masih kata Karyono, hal ini merupakan tantangan bagi presiden Jokowi. Apakah Jokowi mampu meredam gempa politik dari parlemen atau sebaliknya. "Kita tunggu saja bagaimana reaksi dari fraksi-fraksi di DPR," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.