TB Hasanuddin: Saya Dukung Keputusan Presiden Jokowi dengan Segala Risikonya
Anggota Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengingatkan, agar seluruh kader PDI-P mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait pergantian Kapolri
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin mengingatkan, agar seluruh kader PDI-P mendukung keputusan Presiden Joko Widodo terkait pergantian kepala Polri.
Jokowi memutuskan batal melantik Komjen Budi Gunawan yang sudah mendapat persetujuan DPR untuk menjadi Kapolri. Jokowi mengusulkan nama baru, yakni Komjen Pol Badrodin Haiti yang kini menjabat Wakil Kepala Polri.
"Keputusan Presiden Jokowi yang mengajukan kembali calon Kapolri seharusnya didukung oleh kader PDI-P. Saya akan tetap mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi tersebut, dengan segala risikonya," kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima media, Jumat (20/2/2015).
Menurut anggota Komisi I itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebelumnya telah memerintahkan kepada semua kader agar mendukung kebijakan Jokowi. Sebagai kader yang loyal, sudah seharusnya mengikuti arahan dari Ketum.
"Apapun yang diputuskan oleh Presiden Joko Widodo harus didukung penuh dengan iklas dan bertanggung jawab oleh semua kader," ujarnya.
Sebelumnya, para politisi PDI-P mendesak agar Budi Gunawan tetap dilantik. Desakan itu disampaikan sejak Budi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK hingga adanya putusan praperadilan. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penetapan tersangka Budi tidak sah.
Wasekjen PDI-P Ahmad Basarah sebelumnya mengatakan, pihaknya merasa berada di posisi yang serba salah menyikapi keputusan Presiden tersebut. Sebagai partai pendukung pemerintah, PDI-P merasa seharusnya mendukung kebijakan Jokowi.
Namun, di sisi lain, PDI-P merasa keputusan Jokowi tersebut bertentangan dengan undang-undang.
"Keputusan Presiden tersebut tentu saja akan menyulitkan posisi Fraksi PDI-Perjuangan sebagai fraksi partai pemerintah di DPR untuk membela kebijakan Presiden Jokowi," kata Ahmad Basarah saat dihubungi, Rabu (18/2/2015).
Menurut Basarah, Presiden tak bisa begitu saja membatalkan pelantikan Budi karena sudah disetujui oleh DPR.
Seharusnya, kata dia, sebelum mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon kapolri yang baru, Presiden Jokowi harus lebih dahulu menentukan status hukum Budi Gunawan. (Dani Prabowo)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.