Perseteruan KPK-Polri Perlu Dijadikan Ajang Berbenah
Imam pun mendukung bila pencalonan Kapolri tidak lagi melalui persetujuan DPR
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim 9 Imam Prasodjo menganggap bila dibalik musibah perseteruan KPK-Polri perlu diambil hikmah dalam rangka ajang berbenah dua institusi penegak hukum tersebut.
"Baik KPK maupun kepolisian untuk bebenah karena ditengah saling beradu dukungan kekuatan," kata Imam dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/2/2015).
Pembenahan yang perlu dilakukan dalam tubuh kepolisian diantaranya tidak ada lagi terdengar ada proses rekruitmen atau mendaftar polisi harus menjual tanah. Kemudian dalam proses mutasi atau kenaikan pangkat tidak ada lagi terdengar harus mengeluarkan uang.
"Kalau itu terjadi, karena bapak penegak hukum tidak membersihkan penegak hukum, tidak mungkin membersihkan lembaga yang kotor dengan sapu yang kotor," ucapnya.
Imam pun mendukung bila pencalonan Kapolri tidak lagi melalui persetujuan DPR karena di lembaga legislatif sangat sarat kepentingan.
Begitu juga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya perseteruan ini bolong-bolong yang ada di KPK mulai terkuak. Sehingga dalam proses penjaringan pimpinan KPK harus diperbaiki.
"Jadi KPK harus diperbaiki tentang prosedur segala macam, itu semua harus diperbaiki nanti dan harus ada hubungan yang baik antra polisi dengan KPK," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.