Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sikap Presiden Brasil Batalkan Surat Kepercayaan Dinilai Lecehkan Indonesia

Politisi Gerindra itu menyatakan semua pihak perlu memberi support penuh kepada pemerintah

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Sikap Presiden Brasil Batalkan Surat Kepercayaan Dinilai Lecehkan Indonesia
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Presiden Brasil, Dilma Rousseff 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Brasil dinilai telah melecehkan Indonesia terkait‎ pembatalan pemberian surat kepercayaan (credential)‎. Padahal credential adalah hak Indonesia sebagai negara akreditasi.

"Pembatalan credential dilakukan Presiden Brazil Dilma Rouseff justru ketika Dubes Indonesia sudah berada di istana kepresidenan Brazil bersama para dubes dari negara lain. Perlakuan itu sangat emosional, tidak sopan, dan melecehkan Indonesia," ‎kata Anggota Komisi I DPR Elnino Husein Mohi melalui pesan singkat, Minggu (22/2/2015).

Politisi Gerindra itu menyatakan semua pihak perlu memberi support penuh kepada pemerintah yang menarik Dubes Indonesia dari Brazil dan memanggil Dubes Brazil di Indonesia untuk menyampaikan protes. Menurut Elnino, pemerintah mesti menyiapkan diri menghadapi segala konsekuensi yang akan terjadi.

"Seperti membatalkan pembelian alat-alat pertahanan dari Brasil. Lalu membatalkan impor daging sapi dari Brasil," katanya.

Mengenai keberatan Australia dan Brasil mengenai eksekusi hukuman mati terpidana narkoba, Elnino menilai hal itu perlu dihargai.‎ "Sebagaimana kita meminta mereka menghargai hukum di negara kita, khususnya dalam hal kejahatan narkoba dan terorisme yang berlaku hukuman mati‎," tuturnya.

Namun ia mengingatkan hukum di suatu negara tentu berlaku di negara tersebut. Itu sudah menjadi kesepakatan dunia. Di Indonesia, pemerintah menghukum mati para gembong Narkoba, baik WNI maupun WNA yang telah merusak generasi bangsa dengan pengedaran Narkoba.

"Beberapa terpidana mati adalah warga Brazil dan Australia. Hukuman itu menjadi wajib dilakukan oleh Indonesia sebagai usaha untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana amanat konstitusi kita, dan tidak dapat diintervensi oleh negara manapun," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas