Putusan MA Bawa Pesan Hakim Konstitusi Tak Tergiur Uang
Menurut Harjono, pesan putusan MA yakni seorang hakim, apalagi hakim konstitusi agar tidak mudah tergiur uang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi (MK), Harjono menilai hasil kasasi mantan Ketua MK, Akil Mochtar merupakan pesan untuk semua hakim Konstitusi. Pesan tersebut agar amanah dalam mengemban tugasnya.
"Putusan itu memberi pesan kalau jadi hakim harus amanah," kata Harjono kepada wartawan, Selasa (24/2/2015).
Menurut Harjono, pesan putusan MA yakni seorang hakim, apalagi hakim konstitusi agar tidak mudah tergiur uang dan bujukan para pihak berperkara. Apalagi produk yang dihasilkan MK bersifat mengikat dan tak ada upaya hukum lagi.
"Jangan mudah tergiur dengan uang, karena memang uang ini bisa buat kita jadi tutup mata," kata Harjono.
Dia pun menilai sudah tepat apa yang diputuskan MA terhadap perkara Akil Mochtar. "Ini pesan putusan (kasasi Akil) itu agar jangan main-main dalam berpekara," ujarnya.
Pesan lain dalam putusan kasasi itu, menurut Harjono juga tertuju pada lembaga legislatif, yudikatif, dan eksekutif yang berkaitan erat dengan proses pemilihan hakim MK.
Dia meminta agar DPR, MA, dan Presiden dalam menyeleksi hakim konstitusi hjarus transparan dan benar-benar menyeleksinya.
"Ini juga beri pesan kepada mereka yang akan memilih hakim MK agar jangan asal-asalan, jangan asal comot. Harus orang yang punya integritas dan pengetahuan hukum yang tinggi," ujarnya.