Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Bakal Dampingi Aburizal di Mahkamah Partai Jika Dibutuhkan

"Sekiranya harus hadir ya hadir. Kalau saya diminta mendampingi maka saya akan mendampingi," ungkap Yusril.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Yusril Bakal Dampingi Aburizal di Mahkamah Partai Jika Dibutuhkan
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Aburizal Bakrie belum memutuskan hadir dalam sidang Mahkamah Partai yang digelar di DPP Partai Golkar, Rabu (25/2/2015). Namun, jika dibutuhkan Aburizal, Yusril Ihza Mahendra akan mendampinginya.

Yusril menjadi kuasa hukum Aburizal saat mengajukan gugatan kepengurusan Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hasil putusan sela, pengadilan meminta penyelesaian kepengurusan partai diselesaikan lewat mahkamah partai.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu secara pribadi menilai Mahkamah Partai Golkar tidak layak menyidangkan perkara perselisihan kepengurusan yang diperebutkan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

"Sekiranya harus hadir ya hadir. Kalau saya diminta mendampingi maka saya akan mendampingi," ungkap Yusril di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015).

Keraguan Yusril terhadap Mahkamah Partai Golkar merujuk adanya Andi Matalatta. Ia tercatat pengurus Golkar kubu Agung Laksono.

Begitu juga hakim MP‎ Jasri Marin sudah dipecat serta tidak mau datang dalam sidang tetapi tiba-tiba ikut hadir. Lalu Hakim MP Aulia Rahman yang bertugas sebagai Duta Besar Indonesia di Ceko akhirnya hadir di persidangan.

Berita Rekomendasi

"Tanggal 23 Desember 2014, kami kirim surat ke MP untuk sidang lalu dijawab tidak bisa sidang. Tapi sekarang Agung kirim surat ke MP lalu MP bilang bisa sidang. Kami tanya ada apa di MP," katanya.

Yusril mengaku belum mengetahui hakim MP yang tercatat sebagai pengurus di salah satu kubu sudah mengundurkan diri.‎ Ia juga menyebut harus berkonsultasi kepada Aburizal apakah setuju kasasi ke Mahkamah Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas