Anggota DPR: Narkoba Bukan Hanya Darurat, Tetapi Seperti Penguasa di Indonesia
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy mendukung langkah pemerintah Republik Indonesia untuk menghukum mati gembong narkoba.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy mendukung langkah pemerintah Republik Indonesia untuk menghukum mati gembong narkoba. Karena menurutnya, narkoba yang beredar di tanah air sudah pada taraf mengkhawatirkan.
"Narkoba bukan hanya darurat, tetapi sudah seperti penguasa di Indonesia," kata Tjatur ketika dikonfirmasi, Rabu (25/2/2015).
Tjatur menilai, narkoba sudah menjadi kejahatan yang luar biasa karena dampak yang ditimbulkan cukup besar bagi masyarakat. Dirinya pun mendukung agar bandar narkoba yang juga terpidana mati anggota Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan segera dieksekusi.
"Saya pikir ini (narkoba) extraordinary crime. (Bandar) Pantas dijatuhi hukuman mati," tegasnya.
Masih kata Tjatur, dirinya menyayangkan masih minimnya panti rehabilitasi untuk para penyalahguna narkoba. Padahal menurutnya, para penyalahguna narkoba harusnya direhabilitasi bukan dipenjara.
"Pemakai (narkoba) salah kalau dipenjara, harusnya direhab. Sekarang orang menghancurkan bukan pakai senjata, tapi pakai narkoba," tandasnya.