Margarito: KPK Cukup Fokus Selesaikan BLBI dan Century
Margarito Kamis mengharapkan KPK yang kini dipimpin Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki cukup fokus menyelesaikan skandal BLBI dan Century
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengharapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dipimpin Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki cukup fokus menyelesaikan skandal BLBI dan Centrury.
"Cukup fokus BLBI dan Century, siapkan masing-masing lima penyidik terbaik, saya yakin akan tuntas atau setidaknya menetapkan tersangka baru tiga sampai empat orang," kata Margarito di Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Keyakinan penuntasan ini bukan tanpa alasan. KPK telah melakukan penyelidikan terkait kasus itu sehingga tinggal meneruskan. "Kalau serius dalam 6 bulan, saya yakin akan tuntas," katanya.
Sebaliknya, jika ada unsur politisasi dalam penanganan, sampai kapanpun kasus mega skandal yang merugikan negara ratusan triliun rupiah ini tidak akan pernah terungkap.
Margarito meyakini akan cepat selesai mengingat orang-orang yang ada di balik skandal itu masih ada dan bisa mengungkap fakta-fakta yang terjadi saat itu.
"Misalnya keluarnya instruksi presiden mengenai keluarnya surat keterangan lunas (SKL). Enak sekali mereka (obligor) punya hutang belum dilunasi tapi sudah keluar surat keterangan lunas," katanya.
Terkait kontroversi munculnya inpres tentang SKL tinggal ditelusuri siapa menteri yang memberikan pertimbangan Presiden saat itu, untuk mengeluarkan inpres untuk dimintai keterangannya.
Juga obligor yang menilep uang negara. "Tinggal dihitung, dia punya utang berapa kepada negara dan sudah bayar berapa, sisanya harus dikembalikan ke negara," katanya.
Ia mengusulkan adanya gerakan nasional untuk memberikan tekanan berupa rekomendasi yang terukur untuk menyudahi kasus ini.
"Jadi memberikan tekanan pada Presiden dan KPK. Kalau bicara pemberantasan korupsi, kedua kasus ini adalah jantungnya," katanya.