Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira Lemdikpol Kombes Victor Tangkap BW, Kabareskrim: Itu Legal

Menjawab hal tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso membantah tegas penangkapan BW tidak sesuai prosedur

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Perwira Lemdikpol Kombes Victor Tangkap BW, Kabareskrim: Itu Legal
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyambangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Pol Viktor E Simanjuntak seorang perwira yang ikut dalam penangkapan Bambang Widjojanto (BW) di Depok beberapa waktu lalu ternyata anggota Lembaga Pendidikan Polri.

Hal ini diketahui dari adanya rekomendasi Ombudsman RI, dimana dikatakan Viktor merupakan anggota Lembaga Pendidikan Polri. Dan Lemdikpol dipimpin oleh Komjen Pol Budi Gunawan.

Menjawab hal tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso membantah tegas penangkapan BW tidak sesuai prosedur.

Jenderal bintang tiga itupun tidak mempermasalahkan soal posisi Victor. Menurutnya tidak menjadi masalah mengambil personel dari unsur mana saja dalam pembentukan tim khusus.

Keikutsertaan Victor dalam tim khusus itu itu menurut Budi Waseso merupakan sesuatu yang legal. "Legal dong, masak iya tidak legal. Polisi itu mau dimana saja kalau perwira itu penyidik, ada di undang-undangnya," ungkap Budi Waseso, Rabu (25/2/2015) di Mabes Polri.

Budi Waseso menambahkan anggota tim khsus itu bisa diambil dari mana saja. Asalkan anggota tersebut ilah penyidik.

"Termasuk dilengkapi juga dengan Skep penyidiknya, surat perintah penyidikan, dan surat perintah tugas," tambah Budi Waseso.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas