Abraham Samad dan BW Diminta Jangan Terlalu Banyak Bermanuver
Ketua Umum SN, Giat Wahyudi, menambahkan, manuver-manuver AS dan BW yang tidak mau diperiksa oleh pihak kepolisian itu perkeruh suasana.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah organisasi Relawan Jokowi yang tergabung dalam Gerakan Trisakti Nusantara, yaitu Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), Aliansi Nasionalis Nahdliyin (ANN) dan Sahabat Nusantara (SN), meminta agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) untuk tidak terus melakukan manuver-manuver.
“Sebagai pimpinan KPK non aktif, sebaiknya AS dan BW mengikuti proses hukum atas kasus yang disangkakan dengan gentleman. Tidak perlu melakukan manuver-manuver yang menggiring opini publik kalau mereka adalah korban kriminalisasi,” tandas Ketua Umum LRJ, Riano Oscha, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/02/2015).
Karena, lanjut Riano, soal terbukti atau tidaknya sangkaan terhadap AS dan BW itu, biar nanti pengadilan yang memutuskan. “Jadi AS dan BW jangan banyak bermanuver dan berdalih agar tidak sampai diperiksa oleh pihak Bareskrim Mabes Polri,” tandas Riano.
Ketua Umum SN, Giat Wahyudi, menambahkan, manuver-manuver AS dan BW yang tidak mau diperiksa oleh pihak kepolisian, itu sama saja memperkeruh suasana yang sudah kondusif pasca calon Kapolri Budi Gunawan.
“AS dan BW harusnya bisa menjaga suasana yang sudah kondusif. Bukannya malah memperkeruh. Karena Presiden Jokowi sendiri sudah melakukan langkah-langkah produktif guna menghentikan perdebatan panjang terkait KPK dan Polri,” tandas Giat.
Menurut Giat, jika saja bukan langkah tersebut yang diambil Presiden Jokowi dalam menangani konflik KPK dan Polri, tentunya situasi negara Indonesia tidak sekondusif. “Langkah yang diambil Presiden Jokowi nyatanya mampu meredam gejolak di masayarakat. Dan itu harus dihargai oleh semua pihak,” tegas Giat.
Sementara Ketua ANN, Marihot Siahaan, bisa memaklumi langkah Presiden Jokowi yang tidak menjalankan kewajibannya melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Secara konstitusi, Presiden Jokowi seharusnya memang wajib melantik Komjen BG sebagai Kapolri. Karena sudah disetujui oleh DPR,” kata Marihot.
Namun disisi lain, sambung Marihot, dirinya juga menerima dasar pemikiran yang dikemukakan Presiden Jokowi atas langkahnya tidak jadi melantik Komjen BG menjadi Kapolri. “Presiden melakukan itu semata-mata untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tandas Marihot yang langsung dibenarkan oleh Riano maupun Giat.
Baik Riano, Marihot maupun Giat sangat meyakini, Presiden Jokowi akan mampu memberikan penjelasan kepada DPR maupun rakyat Indonesia, bahwa langkah yang diambilnya tersebut adalah memang demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Dan kami yakin juga, baik DPR maupun rakyat Indonesia akan sangat menerima alasan Presiden Jokowi,” tegas Marihot mewakili Riano dan Giat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.