Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Nilai KPK Telah Disusupi

Mereka menilai sejak adanya Plt pimpinan KPK telah merusak keberanian dan semangat dalam pemberantasan korupsi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Koalisi Masyarakat Antikorupsi Nilai KPK Telah Disusupi
Sriwijaya Post/Candra Okta Della
Aksi teatrikal oleh gerakan satu padu lawan koruptor oleh Koalisi Masyarakat Antikorupsi dari Aceh sampai Papua dengan membawa kuda troya yang menyimbolkan ada penyusup ditubuh KPK untuk menghancurkan KPK dari dalam, Kamis (4/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) dari KPK ke Kejaksaan Agung menuai protes deras dari berbagai pihak. Sebelumnya dari internal pegawai KPK melakukan aksi protes terhadap langkah yang dinilai mundur oleh pimpinan KPK, Selasa (3/3/2015).

Hari ini Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dari Aceh sampai Papua mendatangi gedung KPK, dengan membawa kuda troya yang dipasangi foto-foto Plt Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki dan Presiden Jokowi. Mereka menilai sejak adanya Plt pimpinan KPK telah merusak keberanian dan semangat dalam pemberantasan korupsi.

"Kami mengira saat ini ada penyusup-penyusup yang ingin menghancurkan KPK dari dalam, karena itu kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Plt pimpinan KPK khususnya Taufiequrachman Ruki cs," ujar orator di depan gedung KPK, Kamis (4/3/2015).

Pantauan Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network) di lapangan, massa aksi yang mengaku berasal dari 85 organisasi masyarakat sipil antikorupsi dari seluruh Indonesia ini menggotong kuda troya yang merupakan kuda hitam yang ahli dalam menyusup.

Kuda yang dibuat dari bahan kayu yang digotong dan ditarik oleh salah satu masas aksi dengan kepala pelontos yang diartikan sebagai rakyat yang dipaksa menarik kekuasaan petinggi negeri ini. Tidak hanya membawa kuda, Koalisi
Masyarakat Antikorupsi ini juga membawa karangan bunga yang menandakan wafatnya KPK oleh Plt dan pimpinan KPK.

"Rasa kekecewaan terhadap pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen BG ke Kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa
Pimpinan KPK berpikir sangat pragmatis, tidak independen, tidak berani dalam menuntaskan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik," tegasnya. (Candra Okta Della)

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas