Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seskab Jelaskan Posisi Luhut Panjaitan dalam Pemerintahan Jokowi-JK

Program-program prioritas dibangun oleh Kepala Staf Kepresidenan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Seskab Jelaskan Posisi Luhut Panjaitan dalam Pemerintahan Jokowi-JK
Kompas.com
Luhut Panjaitan bersama Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menjelaskan posisi Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) TNI Luhut Panjaitan di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Program-program prioritas dibangun oleh Kepala Staf Kepresidenan," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Andi mengatakan Presiden menginginkan adanya perubahan struktur pengawasan para menteri, yang pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono memberikan kewenangan kepada Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), kini diserahkan kepada Kepala Staf Kepresidenan.

"Di masa SBY ada UKP4, di masa Presiden Jokowi itu ditiadakan, lalu bentukan barunya adalah kepala staf," ucap Andi.

Andi mengatakan kini fungsi yang dimiliki UKP4 berada di setiap unit Kepala Staf Kepresidenan atau Deputi Staf Kepresidenan. Salah satu kewenangan Kepala Staf Kepresidenan juga bisa memanggil menteri-menteri Jokowi-JK.

"Berkoordinasi bisa, berkoordinasi untuk kemudian mengawasi apakah program-programnya sudah sesuai dengan arahan Presiden itu bisa dilakukan," ucap Andi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas