AJI Desak Wakapolri Tindak Anak Buahnya Peneror Wartawan Tribun Lampung
"Kami mendesak Wakapolri menindak tegas mereka. Kami protes kepada Wakapolri atas sikap anak buahnya," kata Suwarjono di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) meminta Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti mengusut tuntas dan bersikap tegas terhadap anak buahnya yang meneror wartawan Tribun Lampung berinisial Rd.
Kemarin, sejumlah polisi berpakaian preman yang bertugas di wilayah hukum Polda Lampung secara tiba-tiba menyekap wartawan Tribun Lampung. Mereka memborgol, dan mengancam akan menembaknya.
Ketua AJI Suwarjoni memprotes perlakuan polisi yang tidak profesional. "Kami mendesak Wakapolri menindak tegas mereka. Kami protes kepada Wakapolri atas sikap anak buahnya," kata Suwarjono di Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Menurutnya, perlakuan aparat kepolisian Lampung sudah merupakan upaya teror yang luar biasa, sehingga korban mengalami trauma. AJI mengutuk keras cara-cara yang dilakukan personel kepolisian itu.
Pascakejadian, Rd mengaku masuk trauma. "Sampai sekarang saya ketakutan setelah diperlakukan seperti teroris. Yang saya pikir juga adalah keselamatan istri dan anak saya," katanya.
Sebanyak lima orang pria yang mengaku polisi dengan berpakaian preman masuk ke kediamannya. Seorang di antaranya langsung membekap. Yang lain kemudian memborgol kedua tangan.
Seorang anggota polisi lainnya mengancam akan menembak jika melakukan perlawanan. "Saya bisa tembak kamu," katanya. Rd mengaku ketakutan dan khawatir sekali soal keselamatan dirinya setelah diperlakukan kasar seperti itu.
Menurut Rd, para polisi datang dan sempat menanyakan satu nama yang katanya terkait narkoba. Rd tidak mengenalnya. Polisi itu kemudian menanyakan lagi mengenai kasus seorang wartawan koran harian di Lampung yang terseret kasus narkoba.
Rd mengatakan, saat diperlakukan kasar oleh polisi, bekerja sebagai wartawan Tribun Lampung. Namun, para polisi itu bergeming.
Setelah sekitar 30 menit melakukan penggeledahan di seluruh rumah Rd, polisi itu tidak menemukan barang bukti apapun. Mereka kemudian menyuruh Rd untuk buang air kecil dan urinenya diperiksa menggunakan test pack narkoba. Hasilnya juga negatif.
Polisi itu kemudian melepas borgol di tangan Rd dan pergi. Salah seorang di antaranya mengatakan, "Kami hanya menjalankan tugas," tanpa pernyataan maaf sekali pun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.