Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

37 Pengacara Siap Bela Denny Indrayana di Kasus Korupsi Payment Gateway

"Kami total ada 37 pengacara yang mendampingi Prof Denny. Tapi yang hari ini datang ke Mabes Polri hanya lima," kata Heru Widodo pengacara Denny.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in 37 Pengacara Siap Bela Denny Indrayana di Kasus Korupsi Payment Gateway
Imanuel Nicolas Manafe
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mendatangi Kantor Setneg, Jakarta, Jumat (6/3/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 37 pengacara mendampingi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana selama menjalani pemeriksaan di Breskrim Mabes Polri.

"Kami total ada 37 pengacara yang mendampingi Prof Denny. Tapi yang hari ini datang ke Mabes Polri hanya lima," kata Heru Widodo, perwakilan pengacara Denny di Mabes Polri, Jumat (6/3/2015).

Mereka datang untuk meminta penyidik menjadwal ulang pemanggilan antikorupsi tersebut. Sedianya, Denny diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi payment gateway di Kemenkumham 2014.

Heru melanjutkan, kliennya dipanggil sesuai laporan polisi tanggal 24 Februari 2015. Sementara surat panggilan polisi yang dikirimkan kepada Denny pada 4 Maret 2015. Denny tak bisa datang karena ada acara.

"Kami minta penjadwalan ulang, nanti penyidik yang menentukan penjadwalan selnjutnya. Permohonan penjadwalan ulang kami diterima penyidik," tegas Heru.

Polisi mendapatkan informasi ada uang lebih yang dipungut dalam sistem payment gateway, layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi. Uang lebih itu seharusnya masuk bank penampung. Namun, uang lebih dulu masuk ke bank-bank vendor.

BERITA TERKAIT

"Itu secara ketentuan enggak boleh, uang itu mampir dulu ke dua bank lain," ujar Kabagpenum Polri Kombes Polisi Rikwanto.

Penyidik masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Total pemasukan sistem payment gateway dari Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.

Payment gateway diluncurkan Juli 2014. Belum lama diluncurkan, Kementerian Keuangan merespons layanan tersebut belum berizin. Layanan itu muncul saat Denny Indrayana menjabat Wamenkumham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas