Tim 9 Bentukan Jokowi Terima Keputusan Rakyat dari Koalisi Masyarakat Sipil
"Meski akhirnya tidak dapat Keppres secara resmi. Hari ini rupanya rakyat yang diwakili para tokoh ini memberikan kami Kepra (Keputusan Rakyat),"
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Y Gustaman
Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshidiqqie menerima mandat rakyat yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Minggu (8/3/2015).
"Hari ini kami sebagai Tim 9 diberi mandat oleh tokoh mewakili kesadaran umum masyarakat Indonesia. Kami diberi tugas oleh Presiden. Tim yang tidak resmi yang diberi nama tim konsultasi independen. Meski akhirnya tidak dapat Keppres secara resmi. Hari ini rupanya rakyat yang diwakili para tokoh ini memberikan kami Kepra (Keputusan Rakyat)," ujar Jimly kepada wartawan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku senang mendapatkan mandat tersebut langsung dari rakyat. Ia bersama Tim 9 tak ragu untuk datang menerima mandat tersebut didasarkan pada kepentingan rakyat Indonesia.
"Kami siap menjalankan tugas meski kami ada keterbatasan. Jadi, kita harus menjembatani antara aspirasi rakyat dengan apa yang berkembang di lingkungan Istana. Kita menyampaikan ide ini sebagaimana kepada presiden," ungkap Jimly.
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini mengharapkan Keppra tersebut bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Ia menegaskan Presiden Joko Widodo pasti akan mendengarkan aspirasi dari semua pihak.
"Kita juga harus berusaha meyakinkan presiden terutama menghentikan proses pelemahan KPK. Itu simbol dari agenda pemberantas korupsi, simbol kita membangun negara kita yang bersih,"papar Jimly.
Anggota Tim 9 yang hadir di antaranya Hikmahanto Juwana, Erry Riyana Hardjapamekas, Bambang Widodo Umar, Imam Prasodjo. Sementara tokoh Koalisi Masyarakat Sipil di antaranya Haris Azhar, Sandriyati Moniaga, Romo Franz Magnis Suseno, Romo Benny Susetyo, Anis Hidayat, Bahrain.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.