Pengamat: Tak Peduli Intimidasi Pemerintah Harus Tetap Eksekusi Terpidana Mati
"Kalau terpidana narkoba tidak jadi dieksekusi mati atau ditunda lama, maka jelas tidak adil perlakuan pemerintah terhadap terpidana mati sebelumnya."
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap pemerintah Indonesia harus konsisten mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba meski menerima penolakan dari banyak negara, termasuk Australia.
"Pemerintah jangan maju mundur. Publik mengapresiasi keberhasilan eksekusi mati terpidana mati gelombang pertama karena berjalan sukses. Ini harus diteruskan," ujar peneliti IndoStrategi, Pangi Syarwi Chaniago di Jakarta, Senin (9/3/2015).
Pangi menilai intimidasi terseut sebagai ujian bagi Presiden Joko Widodo yang menegakkan kedaulatan hukum di Indonesia. Tak dipungkiri, Australia berkepentingan untuk menyelamatkan hidup Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, karena dua dari sekian terpidana mati yang akan dieksekusi di gelombang kedua.
"Ini ujian konsistensi pemerintah. Presiden Jokowi harus bisa melewati masa-masa sulit. Konsisten itu hebat," sambung Pangi.
Apabila membatalkan beberapa terpidana narkoba dieksekusi mati, maka pemerintah Indonesia telah berbuat tidak adil kepada keluarga terpidana mati karena keluarga mereka lebih dulu dieksekusi di gelombang pertama.
"Kalau terpidana narkoba ini tidak jadi dieksekusi mati atau ditunda lama, maka jelas tidak adil perlakuan pemerintah terhadap terpidana mati sebelumnya," kata Pangi.
Sampai detik ini Australia terus berusaha membebaskan Chan dan Sukumaran agar tidak dieksekusi mati. Intimidasi yang mereka lakukan seperti mengancam warganya berwisata ke Indonesia, mengungkit dana bantuan Australia untuk tsunami Aceh, sampai pertukaran narapidana.