Usai Vonis, Romi Herton Gandeng Tangan Istri Keluar Ruang Sidang
Setelah itu keduanya bergandengan keluar ruang sidang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito akan pikir-pikir dulu menanggapi putusan majelis hakim Tipikor yang menjatuhkan vonis kepada mereka hari ini.
Keduanya akan diberikan waktu selama tujuh hari untuk memikirkan apakah akan menerima atau mengajukan banding setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukum.
"Pikir-pikir dahulu yang mulia," ujar Romi, Senin (9/3/2015).
BACA: Romi Herton Divonis 6 Tahun Penjara, Istrinya 4 Tahun
Pantauan Sripoku.com (Tribunnews.com Network), usai sidang Romi mengajak istrinya untuk menyalami tim Jaksa Penuntut Umum.
Setelah itu keduanya bergandengan keluar ruang sidang.
Tapi Romi enggan memberikan banyak komentar terkait vonis hakim. Dia mengatakan apa yang diungkapkannya dimuka sidang telah jelas.
"Udah tadikan sudah jelas," kata Romi sambil berlalu.
Penulis: Candra Okta Della
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.