Wakapolri: Kasus BW dan AS Tidak Dihentikan, Hanya Ditunda 1-2 Bulan
Sambil menunggu situasi cooling down, proses hukum BW dan AS ditunda pemeriksaannya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti angkat bicara soal pernyataan Bambang Widjojanto (BW) yang mengatakan adanya kesepakatan para penegak hukum, mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK, diantaranya BW.
"Sambil menunggu situasi cooling down, proses hukum BW dan AS ditunda pemeriksaannya, bukan dihentikan," kata Badrodin, Rabu (11/3/2015).
Sehingga menyoal BW yang menolak diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi, hal itu dimaklumi oleh Badrodin.
"Saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa 1 atau 2 bulan," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.