Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakapolri: Kasus BW dan AS Tidak Dihentikan, Hanya Ditunda 1-2 Bulan

Sambil menunggu situasi cooling down, proses hukum BW dan AS ditunda pemeriksaannya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wakapolri: Kasus BW dan AS Tidak Dihentikan, Hanya Ditunda 1-2 Bulan
TRIBUN/DANY PERMANA
Abraham Samad (kanan) bersama Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti angkat bicara soal pernyataan Bambang Widjojanto (BW) yang mengatakan adanya kesepakatan para penegak hukum, mengenai penghentian pemeriksaan terhadap pimpinan KPK non-aktif maupun pegawai KPK, diantaranya BW.

"Sambil menunggu situasi cooling down, proses hukum BW dan AS ditunda pemeriksaannya, bukan dihentikan," kata Badrodin, Rabu (11/3/2015).

Sehingga menyoal BW yang menolak diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi, hal itu dimaklumi oleh Badrodin.

"Saya maklumi kalau BW minta ditunda pemeriksaannya, bukan menghentikan proses hukumnya. Penundaan itu bisa 1 atau 2 bulan," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas