Yorrys: Kubu Aburizal Melanggar Aturan Jika Ambil Alih DPP Golkar
"Eggak perlu, untuk apa? Kalau seseorang mengatakan akan melakukan perlawanan tapi secara terbuka, itu artinya penakut," katanya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai mengingatkan kubu Aburizal Bakrie yang berencana menduduki DPP Golkar telah melanggar undang-undang.
"Sudah dari tahun lalu mereka ngomong seperti itu. Tapi mana? Kalau dulu masih sama-sama mengaku kepengurusannya yang sah, masih sama-sama status quo. Kalau sekarang, kami yang sudah disahkan Kemenkumham, sudah ada cap berlambang burung Garudanya," imbuh Yorrys ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Yorrys juga menyatakan DPP Golkar belum perlu dijaga secara khusus untuk mengantisipasi pengambilalihan yang akan dilakukan kubu Aburizal Bakrie. "Eggak perlu, untuk apa? Kalau seseorang mengatakan akan melakukan perlawanan tapi secara terbuka, itu artinya penakut," katanya.
Sebelumnya, kepengurusan DPP Golkar versi Munas Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie menggelar rapat konsolidasi nasional menyikapi putusan Kementerian Hukum dan HAM yang mensahkan kepengurusan Agung Laksono.
Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham mengatakan ada sembilan usulan DPD. Salah satunya menurut Idrus yang mengusulkan untuk menduduki DPP Golkar di Slipi. "Saya jamin ini tidak ada pemaksaan terhadap poin kedelapan ini," kata Idrus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.