Pernyataan Menteri Tedjo kembali Menuai Kecaman
Kami mengecam pernyataan menteri Tedjo, kami mendesak Tedjo harus segera klarifikasi soal itu
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia mengecam pernyataan Menkopolhukam Tedjo Edy Purdijatno yang menyatakan Indonesia bisa melepaskan 10 ribu pengungsi asing menjadi tsunami manusia ke Australia. Mereka bahkan mendesak agar Tedjo melakukan klarifikasi.
"Kami mengecam pernyataan menteri Tedjo, kami mendesak Tedjo harus segera klarifikasi soal itu," kata Direktur Eskekutif HRWG Rafendi Djamin di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Menurut Rafendi pengungsi adalah kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan. Bukan malah dijadikan komoditas politik atau alat tawar untuk kepentingan sesaat.
Penyebutan pengungsi sebagai "tsunami manusia" pun menurut HRWG sudah merendahkan martabat manusia yang selayaknya dijaga sebagai bagian dari penegakan HAM.
"Harusnya Indonesia cari solusi yang permanen (durable solution) untuk tangani pengungsi yang menurut data UNHCR ada 10 ribu di Indonesia. Seribu di antaranya anak-anak yang tidak punya orangtua," kata Rafendi.
Menurut Rafendi, melepas pengungsi ke laut lepas melalui perahu akan meletakkan hidup para pengungsi dalam bahaya besar. Khsusunya ketika masih berada dalam proses penentuan status sekaligus perlindungan.
"Indonesia harusnya jadi tuan rumah yang baik dalam perlindungan sementara bagi para pengungsi," katanya.