Pengamat: Rp 1 Triliun untuk Parpol Perlu Didukung
Namun dana itu harus diimbangi dengan pembukuan keuangan yang baik.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ide Rp 1 triliun untuk partai politik (Parpol) perlu didukung namun dana itu harus diimbangi dengan pembukuan keuangan yang baik.
Demikian kata Direktur Eksekutif Reform Institute, Yudi Latief, di kantor Founding Fathers House (FFH), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
"Kalau diberikan harus dibenahi juga manejemen kepartaiannya," kata Yudi, yang dikenal sebagai pengamat politik ini.
Selain itu sanksi untuk Parpol bila terbukti menyelewengkan dana dari rakyat tersebut harus benar-benar tegas.
Yudi berharap dengan demikian para anggota partai akan berpikir dua kali untuk menyelewengkan dana Rp 1 triliun dari pemerintah.
Saat ini, kata dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja tidak bisa berbuat banyak terhadap penyelewengan oleh Parpol.
Buktinya selama ini Bawaslu cuma bisa melaporkan dugaan pelanggaran namun proses hukum selanjutnya diserahkan ke Polisi.
"Bawaslu harus diperkuat dengan mekanisme pengawasan, penyidikan, dan berkaitan dengan lembaga peradilan," jelasnya.
Wacana pemberian uang Rp 1 triliun untuk setiap Parpol awalnya dilontarkan Menteri Dalam Negri (Mendagri), Tjahjo Kumolo.
Namun rencana tersebut baru bisa direalisasikan setelah pemerintah berkecukupan untuk mensejahterahkan rakyatnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.