Nazaruddin Tuduh Ibas Pernah Bagi-bagi Uang ke Ketua Fraksi DPR
"Yang ngasih duitnya Mas Ibas," tukas Nazar.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengungkapkan Partai Demokrat pernah menjadi tempat penampungan uang dari hasil proyek Permai Group.
Uang tersebut, kata Nazar, dibagi-bagikan kepada kepada ketua fraksi yang mendukung hak angket pajak.
"Intinya uang dari Permai Group. Fee-nya pernah dikasih kemana, pernah dikumpukan di fraksi Demokrat. Dibagikan ke ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak," ujar Nazar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Nazar mengungkapkan salah satu ketua fraksi yang mendapat dana tersbut adalah Marwan Jafar yang kini menjabat sebagai menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Salah satunya ketua fraksi PKB waktu itu. Yang sekarang jadi menteri PDT," ungkap Nazar.
Menurut Nazar, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang membagi-bagikan uang tersebut.
"Yang ngasih duitnya Mas Ibas," tukas Nazar.
Sekedar informasi, Nazaruddin hari ini dijadwalkan diperiksa untuk memberikan keterangan pada tersangka Made Mergawa.
KPK menetapkan Marisi Matondang dan Made Mergawa (MDM), sebagai tersangka pada kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udayana, Bali senilai Rp 16 miliar.
Made adalah Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Made Mergawa.