Jenderal Moeldoko Jelaskan Urgensi Wakil Panglima TNI
Moeldoko menjelaskan, saat ini Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang selalu menggantikan posisinya jika berhalangan.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015), Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan perlunya posisi Wakil Panglima di tubuh Tentara Nasional Indonesia.
"Begini, kalau di dalam organisasi itu militer panglima dengan wakil itu satu kotak. Jadi kalau panglima tidak ada, wakil panglima itu bisa langsung action selaku panglima," ujar Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan, saat ini Kepala Staf Umum (Kasum) TNI yang selalu menggantikan posisinya jika berhalangan.
Namun yang menjadi persoalan ialah posisi Kasum TNI hanya sampai melakukan koordinasi saja.
"Tapi yang sekarang ini Kasum hanya mengoordiansikan asisten. Jadi kalau Panglima tidak ada, Kasum tidak bisa act (bertindak) sebagai Panglima. nah bedanya itu," kata Moeldoko.
Moeldoko kembali menjelaskan urgensi posisi Wakil Panglima TNI, yaitu bahwa TNI merupakan institusi yang bersifat penggunaan, bukan bersifat pembinaan. Sehingga, lanjut Moeldoko, posisi Wakil Panglima sangat diperlukan.
"Organisasi TNI adalah organisasi bersifat penggunaan, bukan pembinaan. Urgensinya adalah apabila Panglima berhalangan, Wakil Panglima bisa menggantikan Panglima. Itu urgensinya," tutur Moeldoko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.