Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Jabatan Wakil Panglima TNI Dianggap Mubazir

Politisi PKS itu mengakui belum mendapat informasi langsung mengenai wacana tersebut

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Wacana Jabatan Wakil Panglima TNI Dianggap Mubazir
PUSPEN TNI/PUSPEN TNI
Panglima TNI Jenderal Moeldoko bertindak selaku Inspektur Upacara pada pembukaan Pendidikan Reguler (Dikreg) XLII Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI tahun 2015 di Aula Sesko TNI Bandung, Jawa Barat, Senin (16/03/2015). Pendidikan yang akan berlangsung selama 9 bulan ini diikuti oleh 150 orang Perwira Siswa (Pasis) terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) TNI dan Polri berpangkat Kolonel, 61 Pamen dari TNI AD, 40 Pamen TNI AL, 40 Pamen TNI AU dan 2 Pamen Polri serta 7 orang Pasis dari mancanegara masing-masing satu orang peserta dari Mali, Saudi Arabia, Korsel, Thailand, Singapura, Malaysia dan Australia. TRIBUNNEWS/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai rencana adanya posisi Wakil Panglima TNI tidak efektif.
Rencana itu disebut sebagai bagian reorganisasi TNI.

"Enggak diatur di UU. Mubazir pos wapang (wakil panglima) malah berpotensi tumpang-tindih tupoksi‎," ujar Mahfudz ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3/2015).

Politisi PKS itu mengakui belum mendapat informasi langsung mengenai wacana tersebut. Seharusnya posisi itu tidak ada dikarenakan adanya kebijakan penghapusan pos wakil menteri pertahanan.

"Karena, secara operasional panglima sudah dibantu beberapa asisten. Dan untuk angkatan panglima juga mengkoordinasi kepala staf. Jadi tidak efektif dan efisien organisasinya," katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI.

Salah satu hal yang akan direalisasikan adalah kembali hadirnya jabatan wakil panglima TNI.

Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Berita Rekomendasi

Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui dilakukan reorganisasi TNI asalkan dilakukan secara bertahap.

"Masalah reorganisasi, di antaranya ada Wakil Panglima TNI. Diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko seusai rapat bersama Presiden.

Jabatan wakil panglima TNI sebelumnya pernah ada, tetapi kemudian dihapus pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas