Pengamat: Wakil Panglima Bisa Gantikan Peran Kasum
Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati, menilai tidak banyak perubahan di tubuh TNI apabila Wakil Panglima kembali dimunculkan
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
![Pengamat: Wakil Panglima Bisa Gantikan Peran Kasum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/panglima-tni-buka-sekolah-staf-dan-komando-2015_20150316_191630.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer, Susaningtyas Kertopati, menilai tidak banyak perubahan di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI) apabila Wakil Panglima kembali dimunculkan. Sebab, Wakil Panglima TNI bisa menggantikan peran yang selama ini dijalankan Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI).
"Sebenarnya tidak ada perubahan anggaran dan overlapping (adanya posisi Wakil Panglima). Karena Wakil Panglima posisinya menggantikan Kasum," kata wanita yang akrab disapa Nuning ketika dikonfirmasi, Kamis (19/3/2015).
Nuning menuturkan, pada dasarnya keberadaan Panglima TNI merupakan pembantu presiden seperti halnya menteri kabinet. Menurutnya, nomenklatur Panglima TNI tentu sudah baku, tapi bisa saja dilengkapi dengan hadirnya seorang wakil.
"Tapi meski begitu hendaknya Presiden menjelaskan dan menjabarkan alasan mengapa Wakil (Panglima TNI) harus diadakan. Jangan sampai keberadaannya overlapping dengan Kepala Staf dan Panglima TNI sendiri," tuturnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyampaikan adanya rencana melakukan reorganisasi TNI. Salah satu hal yang akan direalisasikan adalah kembali hadirnya jabatan wakil panglima TNI.
Moeldoko mengusulkan secara langsung reorganisasi TNI itu kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Jakarta, Selasa (17/3/2015). Menurut Moeldoko, Presiden menyetujui dilakukan reorganisasi TNI asalkan dilakukan secara bertahap.
"Masalah reorganisasi, di antaranya ada Wakil Panglima TNI. Diharapkan Wakil Panglima TNI itu kalau tidak ada Panglima TNI, dia bisa action," kata Moeldoko seusai rapat bersama Presiden.
Jabatan wakil panglima TNI sebelumnya pernah ada, tetapi kemudian dihapus pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.