Jelang Masa Sidang III, DPR Belum Terima Surat Pergantian Fraksi Golkar Versi Agung Laksono
"Sampai saat ini, surat pergantian Fraksi Partai Golkar itu belum sampai ke pimpinan DPR. Namun bisa juga pas rapat parirpurna Senin bisa masuk."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan memasuki masa sidang III pada pekan depan. Dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang, DPR RI akan membacakan surat-surat yang masuk ke parlemen.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan surat yang masuk di antaranya dari Presiden Joko Widodo terkait pencalonan Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Banyak surat yang lain bahkan mungkin juga Perppu dari Jokowi tentang pengangkatan Plt Pimpinan KPK dan tentunya banyak surat biasanya," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Agus mengakui banyak agenda utama yang harus dibahas DPR. Menurutnya, untuk perppu harus diselesaikan sekali masa sidang. "Perppu, karena ini pencalonan, maka akan dibahas di Komisi III DPR," tuturnya.
Sementara untuk hak angket terhadap Menkumham Yasonna Laoly, Agus mengatakan pengajuannya hingga saat ini belum diterima oleh pimpinan DPR. Namun bisa pula saat paripurna langsung diajukan.
"Kalau toh memang ada hak angket yang sudah ditandatangani lebih dari 20 orang akan diproses di rapat paripurna sesuai undang-undang, masuk ke bamus, dan diagendakan ke rapat paripurna berikutnya, apakah disetujui dari anggota dewan seluruhnya. Bisa saja disetujui atau ditolak, kalau ada voting ya voting," terang Agus.
Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan pimpinan DPR juga belum menerima surat Golkar kubu Agung Laksono mengenai perombakan fraksi di parlemen.
"Sampai saat ini, surat pergantian Fraksi Partai Golkar itu belum sampai ke pimpinan DPR. Namun bisa juga pas rapat parirpurna Senin bisa masuk, seperti hal yang lain dibacakan di paripurna," kata Agus.