Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Panggil Ahok dan DPRD DKI Jakarta

JK memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Wapres Panggil Ahok dan DPRD DKI Jakarta
Jusuf Kalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla atau yang akrab dipanggil JK memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Namun dua pihak yang bertikai itu dipanggil ke kantor Wapres, Jakarta Pusat, pada jam yang berbeda.

Ahok tiba di kantor Wapres sekitar pukul 14.50 WIB dengan ditemani oleh Menteri Dalam Negri, Tjahjo Kumolo. Sementara anggota DPRD DKI Jakarta dijadwalkan datang setelah Ahok pulang, yakni sekitar pukul 16.30 WIB.

Ahok kepada wartawan usai menemui Wapres menyebutkan bahwa JK mengingatkannya, untuk tidak membiarkan konflik antara Gubernur DKI Jakarta dengan anggota DPRD DKI Jakarta berlarut-larut, dan kedua lembaga itu harus kembali kompak.

"Jadi Pak Wapres sampaikan alangkah baiknya ini kayak keluarga, masa mau berantem terus. Sudah tidak bisa pisah kok, pemerintah daerah. DPRD dan kepala daerah. Masa mau dikembalikan lagi dengan urusan dengan Mendagri (menteri Dalam Negeri), balik lagi ke jaman dulu," katanya.

Namun demikian ia menampik bila JK disebut berinisiatif untuk melakukan mediasi. Pasalnya urusan anggaran DKI Jakarta akan diselesaikan hari ini sebelum pukul 00.00 WIB malam ini.

Hasil finalisasi atas evaluasi rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun 2015 oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta akan diserahkan ke Kemendagri.

BERITA REKOMENDASI

Bila DPRD setuju, maka akan diterbitkan Peraturan Daerah (Perda), dan akan digunakan RAPBD 2015. Sedangkan bila tidak setuju maka akan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), dan akan digunakan adalah RAPBD 2014.

"Pak Wapres juga sampaikan kalau memang DPRD tetap ngotot tidak mau Perda ya silakan Pergub," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas