Bareskrim Polri Segera Panggil Anggota DPRD DKI Saksi Kasus UPS
"Kalau sudah ada keterangan yang jelas, pasti dipanggil. Kami upayakan segeralah," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat ini akan memeriksa saksi dari DPRD DKI menyoal dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Sesegera mungkin akan dipanggil, nanti penyidik yang menentukan. Kalau sudah ada keterangan yang jelas, pasti dipanggil. Kami upayakan segeralah," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan, Selasa (24/3/2015).
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Sebelumnya, Kasus UPS ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun minggu lalu berkas dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Untuk kasus UPS, berkasnya masih dipelajari dulu setelah minggu lalu dilimpahkan ke Bareskrim," terang Rikwanto.
Untuk diketahui, minggu lalu Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Alasan pelimpahan adalah mengingat kedepan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI.
Pemeriksaan tersebut, bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan. Sehingga kasus itu diambil alih dan ditangani oleh penyidik Bareskrim.
"Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," tambah Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.