Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Polri Segera Panggil Anggota DPRD DKI Saksi Kasus UPS

"Kalau sudah ada keterangan yang jelas, pasti dipanggil. Kami upayakan segeralah," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Bareskrim Polri Segera Panggil Anggota DPRD DKI Saksi Kasus UPS
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri dalam waktu dekat ini akan memeriksa saksi dari DPRD DKI menyoal dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

"Sesegera mungkin akan dipanggil, nanti penyidik yang menentukan. Kalau sudah ada keterangan yang jelas, pasti dipanggil. Kami upayakan segeralah," tegas Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan, Selasa (24/3/2015).

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).

Sebelumnya, Kasus UPS ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Namun minggu lalu berkas dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Untuk kasus UPS, berkasnya masih dipelajari dulu setelah minggu lalu dilimpahkan ke Bareskrim," terang Rikwanto.

Untuk diketahui, minggu lalu Bareskrim Mabes Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Alasan pelimpahan adalah mengingat kedepan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI.

Rekomendasi Untuk Anda

Pemeriksaan tersebut, bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan. Sehingga kasus itu diambil alih dan ditangani oleh penyidik Bareskrim.

"Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan," tambah Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas