Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lusa, KMP Gulirkan Hak Angket Menkumham

Kesepakatan tersebut terjadi saat rapat KMP di kediaman Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz semalam.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lusa, KMP Gulirkan Hak Angket Menkumham
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Ade Komarudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pascaputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pengesahan Partai Golkar, sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat bakal menggunakan hak angket.

Ketua Fraksi Golkar versi Munas Bali, Ade Komarudin mengatakan seluruh anggota fraksi yang tergabung dalam KMP akan mengajukan hak angket itu ke pimpinan DPR dalam satu atau dua hari ke depan.

Menurutnya, kesepakatan tersebut terjadi saat rapat KMP di kediaman Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz semalam.

"Kami akan lanjutkan hak angket dan besok Yusril Ihza Mahendra (Kuasa Hukum Golkar) dan Humphrey Djemat (Kuasa Hukum PPP) akan datang ke DPR dalam rangka mendalami hak angket," kata Ade di ruang Fraksi Golkar, Lantai 12, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (23/3/2015).

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV Edhy Prabowo dari Fraksi Gerindra mengatakan KMP sepakat menggulirkan hak angket atas dasar solidaritas dan bukan atas dasar ingin campur tangan mengurusi internal partai lain.

"Saya kira ini bukan langkah campur tangan tapi ini solidaritas kami sebagai teman seperjuangan. Kami mau semangat demokrasi untuk rakyat tak bisa dicampuradukan sekelompok orang. Maka apa yang diputuskan pemerintah untuk putuskan PPP dan Golkar ini maka kami dukung untuk adanya hak angket ini," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas