Tolak Hak Angket, PAN Mulai Menjauh dari Koalisi Prabowo Cs?
Johny menilai dukungan PAN tersebut sebagai hal yang positif.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate mengapresiasi sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang menolak pengajuan hak angket atau hak menyelidiki terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.
Menurut dia, hal tersebut menandakan PAN sudah tidak lagi terkotak-kotak dengan Koalisi Merah Putih (KM) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
"PAN secara substansi sudah ke KIH," kata Johny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/3/2015) siang.
KMP merupakan koalisi yang dibangun setelah Pilpres 2014 lalu. KMP umumnya dihuni partai pendukung Prabowo-Hatta di Pilpres 2014 lalu.
Sementara KIH adalah koalisi yang mendukung pemerintahan Jokowi-JK di Pilpres lalu.
Johny menilai dukungan PAN tersebut sebagai hal yang positif.
Menurut dia, koalisi KMP-KIH seharusnya memang sudah berakhir setelah Pemilu Presiden 2014 usai. Setelah itu, semua partai harus bersatu sebagai mitra kritis bagi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Di undang-undang kan tidak ada itu KMP-KIH, adanya adalah DPR RI," ujar dia.
Dia pun berharap parpol lain dalam Koalisi Merah Putih bisa bersikap serupa dengan PAN terkait pengajuan hak angket untuk Menkumham ini. Menurut dia, pengajuan hak angket tidak substansial karena tidak menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Tidak hanya PAN, tapi semuanya harus mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Sebaliknya, saat pemerintah tidak berpihak pada rakyat, KIH akan menjadi partai terdepan yang menentang," ujarnya.
Penulis: Ihsanuddin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.