Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Gumiwang Adakan Pertemuan Tertutup dengan Sekjen DPR

Kunjungan Agus cs ialah untuk meminta ruangan Fraksi Golkar yang saat ini ditempati Ade Komaruddin.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Agus Gumiwang Adakan Pertemuan Tertutup dengan Sekjen DPR
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agus Gumiwang di kantor Fraksi Partai Golkar DPR RI Jakarta, Jumat (27/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar hasil Munas Ancol Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar pertemuan dengan Sekjen DPR Winantunintyastiti langsung menuju ke ruangan Fraksi Golkar di lantai 12 Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Kunjungan Agus cs ialah untuk meminta ruangan Fraksi Golkar yang saat ini ditempati Ade Komaruddin.

"Kami membahas hal-hal hukum, dan saya memberikan pandangan kepada Bu Sekjen yang ngga bisa saya buka disini," kata Agus kepada wartawan.

Agus yang ditemani Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol Lawrence Siburian dan sejumlah kader Golkar kubu Agung langsung naik menggunakan lift usai rapat di ruangan Fraksi PPP Gedung Nusantara I DPR.

"Sekarang kami akan ke lantai 12, sekali lagi ini upaya persuasif, biar bagaimanapun, mereka keluarga besar kami, kader Golkar. Dalam rangka ini, kami ingin mengambil hak kami termasuk kesektariatan supaya hari Senin kami bisa efektif menjalankan tugas," katanya.

Sebelumnya, Agus Gumiwang juga sudah mengirim surat mendesak ketua dan pimpinan DPR menindaklanjuti permintaan perombakan Fraksi Golkar.

"Melalui surat ini pula kami sampaikan bahwa apabila ada pihak-pihak yang tidak melaksanakan pergantian Pimpinan FPG DPR RI dimaksud, dianggap telah melakukan pelanggaran hukum c.q UU Nomor 05 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Pasal 67 Ayat (1)," tulis penggalan surat tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Surat itu ditandatangani oleh Agus selaku Ketua Fraksi Golkar dan Fayakhun Andriadi selaku Sekretaris Fraksi. ‎Jika permintaan pergantian pimpinan Fraksi Golkar tak ditindaklanjuti hingga Jumat (27/3) nanti, Agus akan menuntut Ketua dan Sekjen DPR.

"Selambat-lambatnya tanggal 27 Maret 2015 pukul 14.00 WIB," bunyi batas waktu ultimatum tersebut.

Sebelum surat ini, Agus sudah mengirim surat yang ditujukan ke pimpinan DPR, Ketua Fraksi Golkar Ade Komaruddin, Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dan Ketua DPR Setya Novanto.

Namun belum ada surat yang digubris. Bahkan terdengar kabar surat yang ditujukan ke Fraksi Golkar disobek oleh seorang ajudan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas