Hanya Susul Suami ke Suriah, Ibu dan 11 Anaknya Tidak Dikenai Pidana
Densus 88 Mabes Polri telah menginterograsi singkat 12 WNI yang dideportasi pemerintah Turki saat hendak menyebrang ke Suriah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Mabes Polri telah menginterograsi singkat 12 WNI yang dideportasi pemerintah Turki saat hendak menyebrang ke Suriah.
Dari hasil interograsi diketahui 12 WNI yang merupakan satu keluarga terdiri dari satu ibu dan 11 anak ini hendak menyusul suaminya yang sudah lebih dulu ke Suriah bergabung dengan ISIS.
12 WNI itu diberangkatkan dan difasilitasi oleh lima terduga jaringan ISIS yang sudah diamankan Densus 88 dan Jatantas Polda Metro Jaya pada penangkapan Sabtu (21/3/2015).
"12 WNI ini tidak dijerat pidana, hanya ikut suami atau bapaknya saja yang sudah lebih dulu di sana (Suriah)," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (27/3/2015) di Mabes Polri.
Rikwanto menambahkan usai diperiksa, maka 12 WNI itu akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial, Pemda, serta BNPT. Setelah itu barulah dipulangkan ke kampung halamannya.