Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Dipulangkan ke Kampungnya, 12 WNI Ditampung di Dinas Sosial Cipayung

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setelah diperiksa di Mako Brimob, 12 WNI yang dideportasi dari Turki dipulangkan ke kampungnya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sebelum Dipulangkan ke Kampungnya, 12 WNI Ditampung di Dinas Sosial Cipayung
Kompas.com
Rikwanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setelah diperiksa di Mako Brimob, 12 WNI yang dideportasi dari Turki tidak dikenai pidana dan akan dipulangkan ke kampung halaman mereka.

Namun sebelum dipulangkan, 12 WNI ini akan lebih dulu ditampung di Dinas Sosial, Cipayung, Bambu Apus, Jaktim.

"Setelah diperiksa di Mako Brimob, kalau tidak ada hambatan hari ini atau besok mereka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial di Bambu Apus," ucap Rikwanto, Jumat (27/3/2015) di Mabes Polri.

Rikwanto menambahkan nantinya selama di Dinas Sosial dan sebelum dipulangkan, 12 WNI itu mendapat pembinaan dari pihak-pihak terkait.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas