Sebelum Dipulangkan ke Kampungnya, 12 WNI Ditampung di Dinas Sosial Cipayung
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setelah diperiksa di Mako Brimob, 12 WNI yang dideportasi dari Turki dipulangkan ke kampungnya
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan setelah diperiksa di Mako Brimob, 12 WNI yang dideportasi dari Turki tidak dikenai pidana dan akan dipulangkan ke kampung halaman mereka.
Namun sebelum dipulangkan, 12 WNI ini akan lebih dulu ditampung di Dinas Sosial, Cipayung, Bambu Apus, Jaktim.
"Setelah diperiksa di Mako Brimob, kalau tidak ada hambatan hari ini atau besok mereka akan dilimpahkan ke Dinas Sosial di Bambu Apus," ucap Rikwanto, Jumat (27/3/2015) di Mabes Polri.
Rikwanto menambahkan nantinya selama di Dinas Sosial dan sebelum dipulangkan, 12 WNI itu mendapat pembinaan dari pihak-pihak terkait.
Berita Rekomendasi