Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos Bagi-bagi Alat Bantu Dengar untuk Jakarta dan Yogyakarta

Kementerian Sosial memberikan bantuan untuk disabilitas tuna rungu wicara dengan pemberian alat bantu dengar.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kemensos Bagi-bagi Alat Bantu Dengar untuk Jakarta dan Yogyakarta
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Andri Malau
Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial memberikan bantuan untuk disabilitas tuna rungu wicara dengan
pemberian alat bantu dengar. Pemberian alat bantu tersebut, merupakan hasil kerja sama dengan lembaga kemanusiaan
global.

Selain diberikan secara cuma-cuma, alat bantu tuna rungu wicara itu sekaligus menjadi harapan baru bagi balita,
remaja, pemuda hingga lanjut usia (lansia) agar mereka bisa mendengar dan bercanda tawa lagi.

"Pemberian alat bantu dengar merupakan suatu kebahagiaan, sehingga bisa tersenyum mendengarkan canda tawa dari
anak-anak dan cucu mereka," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (28/3/2015).

Pemberian alat tersebut, sebagai realisasi dari kerja sama dengan Starkey Hearing Foundation sebagai lembaga donor
yang didukung oleh Clinton Global Initiative.

"Saat ini, layanan yang diberikan di Indonesia di dua tempat, yaitu DI Yogyakarta dan DKI Jakarta," katanya.

Alat bantu dengar yang diberikan di Jakarta sebanyak 2.300 dan di Yogyakarta 700 unit, dengan penerima mulai dari
balita hingga lanjut usia (lansia) berumur 85 tahun.

"Total alat bantu dengar yang disebar di Jakarta dan Yogyakarta berjumah 3.000 unit. Diharapkan di masa mendatang
bisa dilakukan hal serupa di berbagai kota lainnya di Indonesia," harapnya.

Berita Rekomendasi

Terkait bantuan alat bantu dengar tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) telah berkomunikasi dengan Kementerian
Kesehatan (Kemenkes), karena ada beberapa alat yang tidak bisa diedarkan di Indonesia.

"Kami sudah mengkomunikasikan dengan Kemenkes terkait alat bantu dengar tersebut, sebab ada beberapa alat yang
tidak diizinkan beredar di Tanah Air," tandasnya.

Khusus di lingkungan Kemensos, program bantuan alat bantu dengar tersebut di bawah penanganan dan pengawasan
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos). Program kerja sama dengan lembaga kemanusiaan global itu,
diawali dengan mengadakan pertemuan November tahun lalu dan sekarang baru terealisasi.

"Dalam pelaksanaan kegiatan, mereka minta beberapa ruangan dikosongkan untuk mempersiapkan layanan yang diberikan
terhadap penyandang disabilitas tuna rungu wicara tersebut," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas